Unit Layanan Terpadu

PPID UPI Lakukan Rapat Koordinasi dengan Komisioner KI JABAR dalam Penyiapan Kompetisi Badan Publik oleh KIP RI

Bandung, UPI

Pada hari Rabu (31/03/2021) PPID UPI berkoordinasi dengan komisioner KI Jabar dalam rangka penyiapan kompetisi Badan Publik. Persiapan PPID UPI dalam penyiapan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi serta-merta untuk mendukung pemeringkatan PPID UPI sebagai kampus yang informatif.

Bertempat di ruang rapat humas UPI, gedung UC lantai 1, rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Humas UPI Hana Silvana, M. Si, membahas tentang penyiapan yang sudah dilaksanakan tim PPID UPI dalam menghadapi monitoring dan evaluasi KIP RI tahun ini. Strategi peningkatan mutu data dokumen telah dilakukan melalui kegiatan telaah monev oleh tim PPID UPI dengan cara mendefinisikan variabel instrumen, melakukan verifikasi data dokumen, serta membuat penilaian bobot data dokumen yang dimiliki.

Kegiatan telaah monev ini menjadi fundamen pelaksanaan pemutakhiran data dokumen PPID UPI. Tim PPID UPI menyatakan bahwa penguatan pemahaman pelaksanaan monev menjadi tolak-ukur kemampuan dalam mengukur kualitas serta konsistensi data dokumen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik ke depan.

Rapat Koordinasi PPID UPI-KI Jabar. (Foto: Humas UPI)

Yudaningsih Saad, M.Si (Komisioner KI Jabar) didampingi Fahmi Li Idznillah S.IP (Staf Ahli KI Jabar), menyampaikan bahwa kemudahan akses terhadap informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Keterbukaan Informasi Publik merupakan pengawasan publik atas penyelenggaraan badan publik, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik. Yudaningsih mendukung dan memberikan apresiasi atas penyiapan PPID UPI dalam rangka mengikuti kompetisi Badan Publik oleh KIP RI tahun ini.

Rapat Koordinasi PPID UPI-KI Jabar. (Foto: Humas UPI)

Kegiatan rapat koordinasi dengan komisioner KI Jabar merupakan bentuk kesiapan tim PPID UPI untuk mengikuti program kompetisi badan publik oleh Komisi Informasi Pusat 2021.

UPI di tahun 2019 dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang masuk klaster “Menuju Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Pada tahun 2020, UPI masuk klaster “Cukup Informatif” dan pada tahun 2021 ini, tim PPID UPI terus berupaya untuk menjadikan UPI sebagai  kampus informatif. (JF).

Skip to content