Unit Layanan Terpadu

UPI Laksanakan Bimtek Tata Kelola Layanan Informasi Publik Bersama Staf Ahli KIP RI

Bandung, UPI

Pada hari selasa (20/04/2021), Prof Dr. M. Solehudin, M. Pd., M. A (Rektor UPI) memberikan sambutan dan membuka acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik yang bertempat di Gedung University Center, lantai 3 Jalan Setiabudhi 229 Bandung.  Bimtek ini, mengundang: Siti Ajijah, S. H., M. H (Staf Ahli Komisi Informasi Pusat RI) sebagai nara sumber. Pembukaan kegiatan ini, dihadiri oleh Prof. Riswanda Setiadi, M. A., Ph. D (Sekretaris Univesitas). Rektor UPI dalam sambutannya menyampaikan bahwa informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Beliau menyambut baik serta mendukung, upaya tim telaah monev PPID UPI dalam mempersiapkan Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan UPI.

Rektor UPI. (Foto: Humas UPI)

Adapun peserta bimtek ini terdiri dari tim monev dibawah koordinasi Prof. Dr. Deni Darmawan, M. Si., M. CE. (Kahumas UPI) dan Tim Telaah Monev PPID UPI; Dr Yana Setiawan S. Pd., M.M (Kasi Hubungan Kelembagaan), Hana Silvana, S. Pd., M. Si (Kasi Layanan Informasi Publik),  Jaka Falah, S. Sn., M. Pd (Staf Humas UPI), Yudhit Anatha, S. Pd (Staf Humas UPI), Cawaludin Saputra, S. Pd (Staf Humas UPI), Lestary Pujiwati, S. Pd (Staf Humas UPI ), Ardi M Noer, S. Pd., M. M (Staf Humas UPI).

Menurut Solehudin melalui laporan tim Telaah Monev bahwa UPI di tahun 2019 masuk klaster “Menuju Informatif” dan pada tahun 2020, UPI masuk klaster “Cukup Informatif” dan pada tahun ini, semoga dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik oleh Staf Ahli dari KIP RI menjadikan UPI semakin “siap” melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai  kampus informatif.

Staf Ahli Komisi Informasi Pusat RI. (Foto: Humas UPI)

Prof. Riswanda Setiadi, M. A., Ph. D (Sekretaris Universitas); dalam sambutannya menyampaikan tentang percepatan dalam meningkatkan pemahaman pimpinan dilingkungan UPI tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kesiapan tim Telaah Monev dalam menyusun langkah tindaklanjut dalam pemutakhiran data dokumen dan FGD dalam menyusun langkah kedepan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan UPI.

Prof. Dr. Deni Darmawan, M. Si., M. CE. (Kahumas UPI) dalam sambutanya bahwa acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik ini, masuk dalam serangkaian kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Dalam rangka menghadapi monev yang dilaksanakan di setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Pusat RI.

Paparan materi Siti Ajijah, S. H., M. H (Staf Ahli Komisi Informasi Pusat RI) dibagi dua sesi; Sesi (1) Montoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik; (a) Dasar Hukum Monev, (b) Tahapan Monev, (c) Hasil Monev. Sesi (2) Simulasi Monitoring dan Evalusi Keterbukaan Informasi Publik; (a) Konten Website PPID UPI, (b) Simulasi Kuesioner Monev; DIP, DIK dan lain-lain, (c) Diskusi.

Prof. Deni Darmawan, M. Si., MCE (Kahumas UPI); Rencana Kerja Tindak Lanjut akan dilaksanakan terkait beberapa catatan hasil Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik. Besar harapan, atas terlaksananya Bimbingan Teknis Tata Kelola Layanan Informasi Publik ini, menambah kesiapan tim telaah monev dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. (JF).

Skip to content