Bandung, UPI - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI Nomor 46 Tahun 2026 mengumumkan pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) serta informasi pemasukan nilai semester genap pada tahun akademik 2025/2026 ini.
Secara umum, terdapat beberapa faktor mengapa pengumuman ini diterbitkan, salah satu yang penting adalah poin terkait dengan momentum Iduladha 1447 Hijriah yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pekan terakhir Mei 2026. Penyesuaian ini perlu untuk diperhatikan oleh dosen dan mahasiswa, salah satunya perkuliahan semester genap yang akan berakhir pada 22 Mei 2026.
Edaran ini mengumumkan bahwa pelaksanaan UAS berlangsung pada 2 - 16 Juni 2026 untuk seluruh jenjang. Selain itu, pemasukan nilai dapat dilakukan dosen melalui Sistem Input Nilai Dosen (SInNDo) pada 10 -19 Juni 2026. Kedisiplinan juga menjadi bagian dari pembelajaran, maka akhir dari surat edaran ini adalah pengingat keras bagi dosen dan mahasiswa bahwa pemasukan nilai di luar waktu yang ditentukan maka tidak akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Civitas UPI dapat mengakses informasi lengkap terkait surat edaran ini pada tautan https://s.id/SE_WRPPMUPI_UASGenap2526 . (ULTUPI/EA)