Bandung, UPI - Menguatkan layanan melalui kanal resmi menjadi tolok ukur dari ketersediaan akses publik terhadap informasi publik. Guna menghindarkan masyarakat umum pemohon informasi dan Civitas Academica UPI dari kemungkinan penipuan dan informasi bohong, PPID-ULT UPI mengumumkan nomor layanan resmi yang dapat diakses setiap orang. Melalui nomor kontak 08112069229 dan 085138383303, pemohon informasi, pemohon layanan, dan pelapor aduan dapat memberikan masukan-masukan baik terkait Universitas Pendidikan Indonesia.
Nomor kontak tersebut dapat diakses melalui aplikasi pesan WhatsApp sepanjang hari. Ketersediaan kanal resmi melalui nomor layanan menguatkan komitmen PPID-ULT UPI dalam hal aksesibilitas masyarakat terhadap informasi publik yang tersedia di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Kedua nomor tersebut dapat diakses mulai Rabu (7/10) pagi. (end-ULTUPI/CSKKIPP)
#ultupi
#ppidupi
#nomor layanan
#keterbukaan informasi publik
#upi
#kkippupi