Skip to content

Aksesibilitas

Unit Layanan Terpadu

UPI

Berita Pengumuman
Pelayanan Publik

ULT-PPID UPI Berikan Penguatan PPID untuk 150 Sekolah se-Bandung Raya

06 Mei 2026 Admin ULT/CS KKIPP 32 kali dilihat
ULT-PPID UPI Berikan Penguatan PPID untuk 150 Sekolah se-Bandung Raya

Bandung, UPI – “Kalau kita bersih, kenapa harus risih?”, pertanyaan ini menjadi pengantar menarik yang menjadi dasar bergerak para pelaksana keterbukaan informasi publik. Pengantar ini merupakan bagian dari pematerian Tim Unit Layanan Terpadu (ULT) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Indonesia menjadi fasilitator dalam Bimbingan Teknis Penguatan Peran PPID Sekolah dalam Layanan Informasi Publik yang Transparan adan Akuntabel. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa dan Rabu (5/5 – 6/5) secara bauran luring-daring.

Bimbingan teknis yang merupakan gagasan dari Yayasan Edukasi Bangsa Unggul ini menghadirkan kurang lebih 150 kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kehumasan, atau pun penanggungjawab PPID sekolah. Sekolah yang menjadi partisipan kegiatan ini berasal dari wilayah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

PPID dan ULT UPI memberikan pematerian dalam tiga sesi. Dua sesi pertama difasilitasi oleh Vidi Sukmayadi, Ph.D., Koordinator PPID Pelaksana UPI. Vidi membagikan materi dengan tema “Strategi Layanan Informasi Publik yang Transparan, Cepat, dan Akuntabel”. Dalam sesi ini, partisipan diajak untuk memahami layanan informasi publik dari kacamata praktikal. Pendekatan humanis dan mengutamakan keramahtamahan menjadi kunci untuk mencapai pelayanan prima sebagai ciri pelayanan yang baik. Partisipan turut diajak merefleksi layanan informasi publik melalui analogi kehidupan sehari-hari.

Pada sesi ke-dua, Koordinator PPID Pelaksana UPI menyampaikan materi terkait “Prosedur Operasional Baku PPID Sekolah: Menyusun dan Implementasinya”. Sesi ini mencoba untuk merunut kembali hal mendasar yang dapat menunjang terlaksananya ‘good governance’ dalam instansi pemerintahan, yakni tersedianya prosedur yang sesuai peraturan induk, dapat dilaksanakan oleh pelaksana, dan dapat diakses serta dimengerti oleh para pengakses informasi. Partisipan juga mendapatkan cerita baik dari pengelolaan PPID UPI yang telah mendapatkan empat kali predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi yang dipandu oleh Ardi M. Noer, MM., Pengelola Pengaduan Publik PPID UPI. Ardi menyampaikan materi berkaitan dengan tema “Praktik Penyusunan Dokumen Layanan Informasi Publik oleh PPID Sekolah”. Materi ini berupaya untuk semakin menguatkan kemampuan PPID dalam rangka menyusun Daftar Informasi Publik sebagai salah satu dasar yang digunakan PPID berkegiatan sehari-hari.

Memperhatikan antusiasme dari partisipan, PPID dan ULT UPI secara terbuka merespons hangat dan positif atas niat bersama untuk maju bersama-sama sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik. “Kami terbuka dengan berbagai kerja sama, termasuk di antaranya pendampingan PPID bagi sekolah. Dengan rekam jejak serta pengalaman yang kami miliki, kami berupaya untuk terus berbagi bersama untuk kemajuan pendidikan dan keterbukaan informasi publik,” ujar Vidi Sukmayadi, Ph.D. yang juga merupakan Kepala Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik (KKIPP/Humas) UPI itu. (ULTUPI/EA)