Unit Layanan Terpadu

PPID UPI Gelar Uji Konsekuensi

PPID UPI Gelar Uji Konsekuensi

Bandung, UPI.

 Senin, 21 Agustus 2023 – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan pengujian konsekuensi terhadap usulan informasi yang dikecualikan dari unit kerja. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Gedung University Center (UC), Kampus UPI Bumi Siliwangi, Bandung, dan dibuka oleh Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., M. Kom., MCE., selaku PPID Pelaksana UPI.

Materi pengujian konsekuensi diusulkan oleh Dr. Yana Setiawan, S.Pd., M.Pd (Kepala Subbagian Humas Bidang Hubungan Kelembagaan) sebagai respons terhadap permohonan informasi dari pihak yang berkepentingan. Informasi yang dimohonkan dianggap perlu untuk dilakukan uji konsekuensi oleh unit-unit terkait seperti Direktorat Keuangan, Direktorat Perencanaan dan Organisasi (Renor), dan Direktorat Kemahasiswaan. Kantor Hukum juga turut mendampingi proses pengujian konsekuensi ini.

Materi yang diujikan dalam acara ini mencakup aspek keuangan dan kemahasiswaan. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi bagian integral dari penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan daftar informasi-informasi yang dikecualikan tahun 2023.

Proses pengujian konsekuensi ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa informasi yang dikeluarkan oleh UPI sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, universitas dapat memenuhi kewajiban transparansi dan akuntabilitasnya kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan. (JF/CS)

Skip to content