Unit Layanan Terpadu

UPI Gelar Coaching Clinic Monev KIP Tahun 2023

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar kegiatan Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023 pada Kamis, 20 Juli 2023 secara hybrid yang bertempat di gedung University Center dan di Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada unit kerja di lingkungan UPI terkait persiapan dan pelaksanaan Monev KIP tahun ini.

Coaching Clinic Monev KIP Tahun 2023 ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI, PPID Pembantu, dan Tim Teknis PPID UPI. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.sos (Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat) dan Aditya Nuriya Sholikhah, S.H., M.H., (Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat).

Coaching Clinic Monev Keterbukaan Informasi Publik adalah serangkaian kegiatan lanjutan setelah review dan sosialisasi kegiatan monev KIP RI 2023. Pelaksanaan agenda ini untuk memperkuat komitmen pimpinan dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.

Sambutan Rektor (Foto: Humas UPI)

Prof Dr. M. Solehudin, M. Pd., M. A, (Rektor UPI), dalam sambutannya menyampaikan harapan dan dukungan besar atas prestasi yang selama ini sudah dicapai oleh tim pelaksana PPID UPI. Harus dipertahankan dan bertambah lebih baik ke depannya. Upgrade infrastruktur digital terkait pengembangan Smart Management Sistem (SMS) di seluruh unit utama di lingkungan UPI sebagai kemudahan pelaksanaan pelayanan publik. Lebih lanjut, Beliau mengajak Tim PPID UPI dan keseriusannya dalam meningkatkan serta pengembangan melaksanakan inovasi layanan publik dan mengimplementasikan hasil coacing clinic.

Prof. Dr. Deni Darmawan, M. Si., MCE., M.Kom., (Kepala Hubungan Masyarakat UPI) dalam sambutanya melaporkan capaian dan harapan menghadapi monev KIP RI 2023 bahwa: Capaian produk informasi dan aspek inovasi bahwa PPID UPI akan mengikuti saran dari komisi informasi pusat dalam pengembangan PPID UPI ke depan. Atas dukungan Rektor UPI, bahwa PPID UPI di tahun 2022 telah mencapai kategori informative. Dengan telah di launching Smart Management Sistem (SMS) UPI, pengembangan sistem integrasi diharapkan akan semakin memudahkan PPID UPI dalam pengembangan layanan publik di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.

Pematerian Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (Foto: Humas UPI)

Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.sos, menyampaikan pada penekanan bagaimana melaksanakan inovasi pengelolaan Keterbuaan Informasi Publik dan Manajemen Sengketa Informasi sesuai dengan yang PTN kembangkan. Lebih lanjut beberapa permasalahan terkait masalah dan solusi penanganan yang telah atau pernah terjadi di KIP RI. Beliau menyampaikan harapan kepada perguruan tinggi untuk dapat memberikan sumbangsih dalam pelaksanaan maupun pengembangan keterbukaan informasi, seterkaitan dalam peranannya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi harapan munculnya naskah-naskah akademis akan sangat diharapkan. Perguruan Tinggi merupakan tempat yang memiliki segala sumber daya yang ada, tempat berkumpulnya orang-orang berintelektual.

Lebih lanjut, Aditya Nuriya Sholikhah, menyampaikan tentang strategi pelaksanaan keterbukaan informasi (teknis dan kebijakan). Salah satunya penyajian informasi yang dikecualikan berdasarkan pasal 17 UU KIP. Badan Publik diharapkan melakukan explorasi sesuai dengan informasi yang ingin dikecualikan sesuai dengan dasar hukum berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh UPI. Ia mengingatkan agar unit kerja di UPI dapat memahami hak dan kewajiban badan publik serta informasi yang dapat dibuka dan dikecualikan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjadi stimulan bagi PPID UPI dan UPI untuk terus meningkatkan komitmen Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan arahan Komisi Informasi RI dengan terus melakukan gerakan inovasi dan kolaborasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, UPI dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. (JF/CS).

Skip to content