Unit Layanan Terpadu

KIP RI Sosialisasikan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia mengikuti kegiatan sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh KIP RI, selasa (15/06/2021). Sosialisasi monev diikuti oleh 347 Badan Publik di Indonesia dengan tema: Momentum Tranformasi Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi monev ini diselenggarakan dalam rangka membangun komunikasi yang baik diantara badan publik serta dengan masyarakat.

Sosialisasi di Teleconference UPI.(Foto: Humas UPI)

Dalam kegiatan sosialisasi monev ini, KIP RI mengundang 85 PTN se-Indonesia. Partisipasi monev Keterbukaan Informasi Publik, diikuti oleh Sekretaris Universitas Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D., Kepala Biro Sarana dan Prasarana Drs. Ahmad Tajudin, M.A.P., Kepala Humas Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Hana Silvana, S.Pd., M.Si., Kepala Seksi Hubungan Kelembagaan Dr. Yana Setiawan, S.Pd., MM serta para staf customer service Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Pendidikan Indonesia.

Peserta Sosialisasi melalui Zoom.(Foto: Humas UPI)

Berikutnya penyajian materi oleh Cecep Suryadi selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, memaparkan dasar, tujuan, dan prinsip monev KIP. Pada prinsipnya monev KIP dilaksanakan secara objektif, akuntabel, partisipan dan berkelanjutan. Kondisi Umum Perkembangan KIP, hasil monev tahun 2020 bahwa 73% Badan Publik belum memiliki layanan berbasis mobile (android/linuk/IOS), 66% belum memiliki Daftar Informasi Publik yang telah dimutakhirkan, 67% Badan Publik belum mengumumkan LHKPN, 68% Badan Publik belum memiliki penetapan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan (sesuai PERKI Nomor 1 tahun 2007), 38% Badan Publik belum menunjuk PPID yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Badan Publik.

Jadwal dan tahapan Monev KIP 2021 dimulai dari tahapan I yaitu Sosialisasi monev secara virtual tanggal 15-16 Juni 2021, tahapan II Pengisian kuesioner melalui aplikasi tanggal 23 Juni – 23 Juli 2021, pada tahapan III Verifikasi oleh tim tanggal 28 Juli-24 Agustus 2021, tahapan IV Koreksi atas verifikasi oleh tim ahli KIP tanggal 25 Agustus – 9 September 2021, tahapan V Presentasi tanggal 29, 30 September dan 1,4,5 dan 6 Oktober 2021 dan Pengiriman video dari Badan Publik tanggal 15 September 2021 serta Anugerah KIP tanggal 26 Oktober 2021.

Materi Sosialisasi.(Foto: Humas UPI)

Penekanan Monev KIP 2021 ini adalah inovasi dan kolaborasi digital yang telah dilakukan oleh Badan Publik, inovasi pelayanan informasi publik dalam masa pandemik, manfaat serta strategi inovasi penerapan dan keberlanjutan serta kolaborasi dalam proses penyediaan, pelayanan dan penyebarluasan informasi publik.

Prof. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D sebagai PPID Utama UPI mempunyai harapan yang besar terkait monev tahun ini. Beliau menjelaskan bahwa PPID UPI telah berupaya secara maksimal dalam menyajikan Keterbukaan Informasi Publik serta memenuhi berbagai indikator monev keterbukaan informasi publik di tahun 2021. Secara khusus, melalui tim monev UPI telah menyelesaikan sejumlah kegiatan dalam rangka monev KIP, diantaranya pengumpulan data, penyajian data, perbaikan sistem informasi, inovasi dan kolaborasi layanan publik serta melaporkan kinerja tahunan PPID UPI dalam rapat koordinasi pimpinan tentang Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. (JF).

Skip to content