Unit Layanan Terpadu

Opini: Keterbukaan Informasi Publik, Semangat Menuju Informatif

Bandung, UPI

Tahun 2023 akan berakhir, dan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat mengenai monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada seluruh Badan Publik di Indonesia telah mencapai babak akhir. Dalam perjalanan yang dimulai pada bulan Mei hingga Desember, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil menyandang predikat “Menuju Informatif” berdasarkan hasil monev yang telah dilakukan.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan langkah konkret untuk menilai sejauh mana Badan Publik, termasuk perguruan tinggi, menjalankan komitmen dalam menerapkan budaya keterbukaan. Predikat “Menuju Informatif” yang diraih oleh UPI menjadi bukti bahwa universitas tidak hanya memahami pentingnya transparansi, tetapi juga terus berupaya meningkatkan praktik keterbukaannya.

Dalam konteks monev Keterbukaan Informasi Publik, hasil penilaian terbagi menjadi lima predikat, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. UPI berhasil mencapai predikat “Menuju Informatif,” sebuah pencapaian yang menggambarkan keseriusan dalam melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah dan jelas.

Namun, perlu diingat bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar pencapaian formal semata. Meski meraih predikat yang memuaskan, UPI tetap menunjukkan komitmen untuk terus mengimplementasikan budaya keterbukaan ini. Bukan hanya untuk memenuhi standar monev, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan universitas secara menyeluruh.

Keikutsertaan UPI dalam agenda monev setiap tahunnya tidak hanya sebagai ajang pencarian pengakuan. Lebih dari itu, ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan standar pengelolaan dan penerapan keterbukaan informasi di lingkungan kampus. Proses ini tidak hanya melibatkan pejabat tinggi di UPI, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat kampus.

Hal ini sejalan dengan semangat dari Komisi Informasi Pusat yang menyatakan bahwa monev Keterbukaan Informasi Publik bukanlah ajang kontestasi di antara Badan Publik. Lebih dari itu, ini adalah platform untuk saling menginspirasi dan mendukung satu sama lainnya. Semangat ini mencerminkan bahwa monev bukan sekadar penilaian, melainkan kesempatan untuk bersama-sama meningkatkan keterbukaan informasi di seluruh lapisan masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa dalam era informasi ini, keterbukaan bukanlah opsi, melainkan kebutuhan. Universitas Pendidikan Indonesia dan badan publik lainnya yang berpartisipasi dalam monev tahunan adalah pelaku nyata perubahan menuju masyarakat yang lebih terinformasikan dan transparan. Ke depan, semoga semangat keterbukaan ini terus menjadi pendorong perubahan positif bagi seluruh Badan Publik di Indonesia. (CS)

Skip to content