Unit Layanan Terpadu

UPI Gelar Workshop Penyusunan DIP dan KID

Workshop DIP-KID

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus mengambil langkah-langkah konkrit dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menggelar workshop penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan (KID). Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 1 Desember 2023, melalui platform Zoom, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan unit kerja di UPI.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan standar penyusunan DIP dan KID, UPI mengundang dua narasumber yang berpengalaman di bidang ini. Ir. Yatri Indah Kusumastuti, M.S., selaku Kepala Biro Komunikasi IPB University, turut memberikan wawasan tentang pentingnya penyusunan DIP dan KID. Selain itu, Siti Ajijah, S.H., M.H., Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat RI, memberikan perspektif hukum dan praktik terkait pengelolaan informasi publik.

Penyusunan DIP dan KID menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di UPI. Kegiatan ini tidak hanya membantu menghindari potensi sengketa informasi, tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Badan Publik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ir. Yatri Indah Kusumastuti, M.S., menyampaikan pentingnya kesadaran akan transparansi informasi di lingkungan UPI. “Dengan menyusun DIP dan KID, kita tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang terbuka dan akuntabel. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi seluruh komunitas UPI,” ujar Ir. Yatri.

Siti Ajijah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pemahaman yang baik terkait DIP dan KID penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum terkait informasi publik. “Penting untuk memastikan bahwa informasi yang dikecualikan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan kepentingan yang sah,” kata Siti Ajijah.

Workshop ini menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun kesadaran dan komitmen di UPI untuk mematuhi standar dan regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menciptakan sistem informasi publik yang lebih transparan, dapat diakses, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. (CS)

Skip to content